Rabu, 01 April 2015

wawasan nasional suatu negara dan Teori kekuasaan




WAWASAN NASIONAL SUATU NEGARA

Suatu bangsa yang telah mendirikan suatu negara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofis bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.

Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsep berupa wawasan nusantara untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata ”wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran –an, kata ini secara harfiah berarti ’cara pengelihatan atau tinjau atau cara pandang’.

Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
·         Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
·         Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
·         Lingkungan sekitarnya.


Dengan demikian, wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah me-negara tentang diri dan lingkungannya dalam ekisitensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta gelobal.

Konsep Dasar Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

·         Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.

·         Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.



·         Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan  dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.



TEORI KEKUASAAN

Teori yang mengatakan bahwa manusia membentuk negara dengan mengadakan perjanjian dengan masyarakat dengan tujuan mempertahankan hak-haknya adalah teori kekuasaan (kekuatan), teori ini juga berpokok pangkal pada manusia dalam keadaan bebas atau manusia inabstrakto. Tetapi keadaannya berbeda, sebab menurut teori ini manusia dalam keadaan alamiahpun sudah selalu hidup berkelompok, mengadakan hubungan walaupun belum ada lembaga perkawinan.
Disamping itu, menurut teori ini, kelompok yang terkecil daripada manusia dalam keadaan alamiah itu adalah keluarga yang terdiri dari seorang ibu dan anak-anaknya. kalau dalam keluarga kecil itu si ibu merupakan kepala keluarga, maka dalam faktanya si ibu itu menguasai kelompok tersebut, dan apabila si ayah ada maka yang berkuasa adalah si ayah karena memiliki keunggulan dan kelebihan, terlebih menang dalam hal jasmani, maka dialah yang berkuasa.
Jadi kesimpulannya, menurut teori kekuatan yang berkuasa adalah yang paling kuat dan yang dimaksud dengan kekuatan disini adalah kuat secara jasmani atau fisik. kemudian apabila keluarga tersebut berkembang menjadi sebuah masyarakat dan negara, maka bekas-bekas kekuasaan asal tadi masih terbawa untuk tetap berkuasa di dalam masyarakat atau negara. Adapun perkembangan keluarga menjadi negara dapat melalui beberapa fase seperti peperangan, dimana yang kalah menggabungkan diri kepada yang menang, maka dapat dikatakan bahwa asal mula kekuasaan adalah karena adanya keunggulan kekuatan dari pada orang yang satu terhadap yang lainnya.
Atau bisa dikatakan yang berlaku adalah hukum rimba, siapa yang kuat maka dialah yang menang, dimana negara adalah merupakan alat dari golongan yang kuat untuk menindas golongan yang lemah. Dalam sejarah kita mencatat beberapa tokoh yang menganut teori ini seperti jenggis khan, napoleon, mussolini dan hitler, hanya saja keunggulan kekuatan disini bukan hanya terletak pada faktor fisik saja melainkan faktor-faktor lain juga seperti sistem persenjataan, sistem politik, kebudayaan dan ekonomi.

Teori Geopolitika
Konsep geopolitik merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannaya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki kelemahan dan kekuatan yang dimiliki karena negara Indonesia memiliki kekuatannya yang terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Kelemahan yang ada terletak pada rupa (wujud) kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air (Modul Kewarganegaraan 2012, 114). Selain itu, Indonesia memiliki prinsip-prinsip dasar yang digunakan sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Dapat diketahui bahwa terdapat satu pedoman yang dipegang oleh bangsa Indonesia, yaitu wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara atau yang biasa dikenal dengan sebutan wawasan nusantara.
Bangsa Indonesia memiliki kepentingan nasional yang mendasar, yaitu adanya upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasional bangsa Indonesia sendiri (Modul Kewarganegaraan 2012, 114-115). Hal ini menjadi upaya yang dilakukan oleh bangsa dan Negara Indonesia Indonesia agar tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan. Sebenarnya yang menjadi tujuan utama dalam kepentingan nasional Indonesia adalah cara menjadikan bangsa dan wilayah Indonesia satu dan utuh. Alasan tersebut menjadi penentu utama karena merupakan turunan dari cita-cita nasional dan tujuan nasional, serta visi nasional. Selain itu, terdapat pandangan geopolitik bagi bangsa Indonesia, yaitu dengan dasaran yang berpegang teguh dengan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur. Hal tersebut telah tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Geopolitik yang diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik, yaitu mengenai kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah, atau teritorial dalam arti luas, suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara .

Pokok - Pokok Teori Geopolitika
·         Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki          intelektualitas.

·         Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.

·         Negara merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik ( politik memerintah ).

·         Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tekhnologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya : kedalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas – batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar